Sumber: qiyaqiyu
Tahun 1989 Indonesia mengalami kejayaan dalam menghasilkan beras Nasional atau yang biasa disebut swasembada beras. Namun pada waktu yang sama terjadi pula puncak penjualan pupuk dan pestisida kimia pabrikan. Itu artinya produksi yang dihasilkan oleh para petani disokong oleh pemakaian pupuk dan pestisida kimia pabrikan secara nyata.
Para petani penghasil beras dan pangan lainnya, sangat tergantung dengan input luar berupa benih, pupuk, dan pestisida buatan pabrik dengan alasan untuk meningkatkan hasil.
Dampak pemakaian pupuk dan pestisida kimia, yang dilakukan secara terus-menerus dalam memproduksi beras dan pangan pada akhirnya justru menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan bagi manusia serta ketergantungan petani pada industri input pertanian.
Didasarkan pada pengalaman yang ada, maka dalam memproduksi beras dan pangan lainnya para petani berinisiatif mengurangi dan bahkan menghilangkan ketergantungan dari luar dengan menggali kembali kearifan bertani yang sehat dan selaras dengan alam. Beras dan bahan pangan yang bebas dari zat kimia inilah yang disebut sebagai beras alami. beras alami sering disebut juga dengan nama beras organik.